Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP Pung Nugroho Saksono menyampaikan bahwa penyegelan itu karena ada dugaan pemagaran tidak memiliki izin dasar Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
Selang tak berapa lama, marak pemberitaan adanya pemagaran di laut berbahan bambu membentuk garis panjang menyerupai tanggul di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Meski begitu, hingga kini belum ada keterangan lebih lanjut dari pihak yang berwenang terkait dengan hal tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sumber Berita : Antara