“Kami tetap melakukan evaluasi dengan cara influenza like illness atau ili. Nah, kalau ini meningkat mesti dideteksi, sementara di Indonesia belum ada peningkatan,” kata Wamenkes.
Wamenkes Dante mengatakan pemerintah belum menetapkan status gawat atau status untuk pandemi HMPV tersebut karena berbeda dengan kasus Covid-19.
“Bedanya secara kedokteran, itu akan terlihat pada faktor peradangan dan faktor gumpalan darah sehingga orang cepat meninggal,” ujar Dante Saksono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, kata Dante, jika HMPV tidak ada faktor peradangan dan faktor gumpalan darah, seperti flu biasa yang menyebabkan infeksi di saluran napas saja.
“Jadi masyarakat menghadapi dengan tenang tentang HMPV ini, yang terpenting menjalankan protokol seperti Covid-19 dengan cuci tangan dan lainnya,” dia mengimbau.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumatera Utara mengatakan belum ada laporan terkait adanya kasus HMPV di wilayah tersebut.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2