Selain itu, dangkalnya kondisi laut di sekitar pagar membuat alat berat atau KRI tidak bisa masuk untuk melakukan pembongkaran.
Kondisi tersebut membuat TNI AL hanya mampu mengerahkan kapal kecil dibantu para nelayan dalam proses pembongkaran.
Proses pembongkaran pun dilakukan secara manual yakni menarik bambu dengan tali yang disangkutkan ke kapal nelayan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harry memastikan pihaknya akan terus bekerjasama dengan nelayan untuk membongkar seluruh pagar bambu yang terbentang sejauh 30,16 km itu.
Disegel KKP
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah melakukan penyegelan terhadap kawasan yang dipagar tersebut.
KKP masih mendalami siapa pihak yang bertanggung jawab atas pemagaran laut sejauh 30,16 kilometer tersebut.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Pung Nugroho Saksono menyambut baik rencana masyarakat yang akan mencabut pagar dari bambu di Tanjung Pasir.
Selain KKP, Ombudsman RI juga sedang mendalami dugaan malaadministrasi dalam pemagaran laut.
Ombudsman RI memperkirakan berdasarkan hitungan sementara kerugian nelayan akibat pemagaran wilayah laut itu mencapai Rp 9 miliar.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2