Nasional

Presiden Prabowo akan Lantik 270 Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

×

Presiden Prabowo akan Lantik 270 Kepala Daerah pada 6 Februari 2025

Sebarkan artikel ini
Prabowo Empat Pulau Aceh
Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato usai pelantikan di Jakarta, Minggu. (20/10/2024). Foto: Antara/Youtube Sekretariat Presiden

Ringkasan Berita

  • "Insya Allah Pak Prabowo akan melantik kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B," ka…
  • Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan para kepala derah yang akan dilantik Presiden i…
  • Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan dasar hukum yang mengatur tentang pemilihan gubernur, dan…

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Presiden RI Prabowo Subianto rencananya akan melantik 270 kepala daerah hasil Pilkada 2024 di Istana Kepresidenan pada 6 Februari 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan para kepala derah yang akan dilantik Presiden ini adalah gelombang pelantikan pertama yang hasi Pilkada tidak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Insya Allah Pak Prabowo akan melantik kepala daerah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pasal 164 B,” kata Bima Arya kepada wartawa di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/1).

Dia menjelaskan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 merupakan dasar hukum yang mengatur tentang pemilihan gubernur, dan wali kota.

Wamendagri Bima Arya mengatakan pada gelombang pertama ini Presiden Prabowo termasuk melantik Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Pramono Anung dan Rano Karno.

Baca Juga  Pegiat HAM: Astacita Prabowo Bisa Terwujud Bila Negara Menjamin 3 Aspek Ini

Dia mengatakan kemungkinan pelantikan kepala daerah akan berlangsung selama tiga kali atau tiga termin.

“Mungkin ada tiga, kan yang kedua nanti (untuk kepala daerah, red.) yang gugatannya ditolak atau dismissal, yang ketiga yang gugatannya diterima untuk kemudian perintah pilkada ulang atau pemungutan suara ulang,” kata Bima.

Jadwal pelantikan untuk dua kelompok kepala daerah yang hasil pemilihannya masih bersengketa itu menyesuaikan dengan hasil sidang MK ataupun hasil pemilihan ulang.

“Jadi, yang penting gelombang pertama dulu. Gelombang berikutnya menyesuaikan dengan sidang di MK selesainya kapan,” ujar Wamendagri.

Bima menyampaikan jadwal pelantikan yang telah disepakati pemerintah dan DPR RI juga telah dilaporkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Presiden Prabowo saat sidang kabinet pada Rabu sore.

“Pak Menteri Dalam Negeri sudah melaporkan kepada Bapak Presiden. Presiden merespons baik. Dilaporkan bahwa ini sudah disetujui secara bulat di DPR,” kata Bima Arya.