Nasional

Sufmi Dasco Wacanakan Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang

×

Sufmi Dasco Wacanakan Perguruan Tinggi Dapat Izin Tambang

Sebarkan artikel ini
Pengecer LPG 3 Kg
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad seusai memimpin Rapat Paripurna DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025). Foto: Antara/Melalusa Susthira K.

Ringkasan Berita

  • "Saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana mencarikan dana untuk universitas-universitas," kata Dasco di kompleks…
  • Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR untuk dibawa ke agenda r…
  • Sufmi berharap dengan izin usaha pertambangan universitas mendapat tambahan dana.

TOPIKSERU.COM, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mewacanakan agar perguruan tinggi mendapat izin untuk mengelola tambang.

Sufmi berharap dengan izin usaha pertambangan universitas mendapat tambahan dana.

“Saya pikir kalau semangatnya adalah bagaimana mencarikan dana untuk universitas-universitas,” kata Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1).

Dasco mengatakan akan mengatur mekanisme pemberian izi tambang bagi perguruan tinggi sehingga dapat menambah pemasukan kampus.

“Sedangkan untuk mekanisme pengerjaan dan lainnya itu silakan nanyi diatur dalam aturan yang ada,” ujar Dasco.

Namun, Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini menggarisbawahi bahwa pemberian izin tambang bagi perguruan tinggi itu harus membawa manfaat.

“Pemberian izin tambang itu juga memberikan manfaat kepada universitas yang dimaksud,” kata Dasco.

Baca Juga  Minyakita Tidak Sesuai Takaran, DPR RI Desak Pemerintah Tarik dari Pasaran

Legislator ini mengatakan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (RUU Minerba) masih akan bergulir ke depannya dengan melibatkan partisipasi publik.

“‘Kan ada usul inisiatif yang nantinya dibahas, kemudian juga ada partisipasi publik, tentunya itu nanti silakan saja dikaji. Dari hasil itu, baru dimasukkan ke dalam rumusan,” tuturnya.

Dia mengatakan bahwa Rapat Paripurna DPR RI pada hari ini baru menyetujui RUU Minerba menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

“Kami sebagai pimpinan tadi sudah mengesahkan sebagai usul inisiatif, artinya ini baru permulaan dan belum menjadi draf file,” ucap dia.

Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU Minerba menjadi usul inisiatif DPR untuk dibawa ke agenda rapat paripurna pada hari Selasa (21/1). Namun, hal itu baru dibawa ke rapat paripurna pada hari Kamis ini.