Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Soesilo Sumadi mengatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kendari.
Hal ini, kata dia, sebagai upaya memastikan bahwa semua kegiatan yang dilakukan oleh orang asing sesuai dengan izin yang telah diberikan.
“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk menegakkan hukum keimigrasian, dan kami berharap tindakan ini bisa menjadi contoh untuk WNA lainnya agar selalu mematuhi peraturan yang ada,” kata Soesilo Sumadi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dia mengatakan proses deportasi ini menjadi salah satu bukti keseriusan pihaknya dalam menjaga ketertiban dan kepatuhan hukum di Indonesia.
Selain itu, hal ini menunjukkan pengawasan yang lebih ketat terhadap kegiatan warga negara asing yang sejalan dengan 13 arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan dalam mendukung Astacita Presiden Republik Indonesia.
Penulis : Muchlis
Editor : Damai Mendrofa
Halaman : 1 2