“Siapa yang terlibat? Ini sedang diinvestigasi oleh Irjen. Jadi dulunya sertifikat awalnya di darat, tiba-tiba berubah, pindah. Jadi saya katakan, saya akui ini ulah oknum internal ATR/BPN setempat. Kami sedang usut,” ujar Nusron.
Terungkap Fakta Reklamasi Pagar Laut
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyebut di area reklamasi pagar laut seluas 2,5 hektare di perairan Pal Jaya, Desa Segarajaya, Kabupaten Bekasi, sebagai tindakan di luar kesepakatan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN).
Menteri Lingkungan Hidup Hanif menjelaskan bahwa Pemprov Jawa Barat dan PT TRPN selaku pemilik lahan, yang tertuang dalam nota kerja sama hanya sebatas akses masuk jalan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pal Jaya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami mendapat info ada kerja sama dengan Pemprov Jawa Barat. Akan tetapi, setelah kami telusuri ternyata pemprov hanya memberikan akses masuk terkait dengan kegiatan ini,” kata Hanif usai menyegel area reklamasi pagar laut di Kabupaten Bekasi, Kamis (30/1).
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya