Kawasan tambang Gunung Kuda diketahui bukan pertama kali mengalami bencana. Pada Februari 2025 lalu, lokasi yang sama juga mengalami longsor dan telah masuk dalam penyelidikan awal oleh aparat penegak hukum.
Meski begitu, tambang galian C tersebut tetap beroperasi. Kini, setelah tragedi terulang, sorotan kembali mengarah pada pengawasan dan tata kelola pertambangan rakyat di wilayah tersebut.
Data Korban Meninggal Dunia
Berdasarkan data asesmen Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cirebon, berikut adalah daftar korban tewas yang telah teridentifikasi:
- Andri (41), warga Desa Padabeunghar, Kabupaten Kuningan
- Sukadi (48), warga Desa Buntet, Cirebon
- Sanuri (47), warga Desa Semplo, Cirebon
- Sukendra, warga Desa Girinata, Cirebon
- Dedi Hirmawan (45), warga Desa Cimenyan, Bandung
- Sarwah (36), warga Kelurahan Kenanga, Cirebon
- Rusjaya (48), warga Desa Beberan, Cirebon
- Rino Ahmadi (28), warga Desa Cikalahang, Cirebon
- Ikad Budiarso (47), warga Desa Budur, Cirebon
- Toni (46), warga Desa Kepuh, Cirebon
- Wastoni Hamzah (25), warga Desa Krangkeng, Indramayu
- Jamaludin (49), warga Desa Krangkeng, Indramayu
Dua korban lainnya masih menunggu proses identifikasi.
Dorongan Evaluasi Pertambangan Rakyat
Tragedi ini kembali membuka perdebatan soal minimnya pengawasan terhadap aktivitas tambang rakyat. Aktivitas pertambangan di Gunung Kuda kerap menjadi sorotan karena risiko longsor tinggi akibat lereng curam dan metode eksploitasi manual tanpa mitigasi.
Hingga kini, Tim SAR gabungan, TNI-Polri, BPBD, dan relawan masih bersiaga di lokasi untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal. Sementara itu, pihak kepolisian memastikan penyelidikan akan terus berlanjut hingga tuntas.












