Longsor Tambang Ilegal Gunung Kuda: Dua Tersangka Ditetapkan, 19 Nyawa Melayang

Minggu, 1 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana proses evakuasi korban longsor di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). Foto: Antara

Suasana proses evakuasi korban longsor di Gunung Kuda Cirebon, Jawa Barat, Jumat (30/5/2025). Foto: Antara

Topikseru.com – Kepolisian Resor Kota Cirebon menetapkan dua orang tersangka dalam tragedi longsor tambang galian C di kawasan Gunung Kuda, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Peristiwa maut yang terjadi pada Jumat, 30 Mei 2025, menewaskan sedikitnya 19 orang pekerja tambang, setelah mereka tertimbun runtuhan tanah dan batu saat tengah menambang material batu gamping dan tras.

Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, dalam keterangan persnya, Minggu, 1 Juni 2025, menyatakan bahwa dua orang ditetapkan sebagai tersangka, yakni AK, Ketua Koperasi Al-Azariyah yang berperan sebagai pemilik tambang, serta AR, Kepala Teknik Tambang yang bertanggung jawab sebagai pengawas operasional di lapangan.

Baca Juga  Tragedi Longsor Tambang Gunung Kuda: 14 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi, Polisi Periksa Pemilik Tambang

“Kami sudah memeriksa delapan orang saksi. Dari serangkaian penyidikan, kami menetapkan dua orang sebagai tersangka,” ujar Sumarni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Langgar Larangan, Abaikan Keselamatan

Penambangan di Gunung Kuda sejatinya telah dilarang oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat. Larangan itu dikeluarkan melalui dua surat resmi, masing-masing pada 8 Januari dan 19 Maret 2025, yang menyatakan bahwa kegiatan pertambangan tidak dapat dilanjutkan karena belum memiliki persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB – dokumen wajib untuk melaksanakan produksi secara legal di Indonesia.

Penulis : Muchlis

Sumber Berita : Antara

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Gempa Guncang Bandung Magnitudo 6,5 Hingga 7, BRIN: Waspada Potensi Gempa Besar
Demo Pembubaran DPR: 12 Poin Tuntutan Pendemo di Kota Medan Siang Ini
Misteri Kematian Rheza Sendy Pratama: Mahasiswa Amikom Usai Aksi Demo Yogyakarta
Markas Gegana di Kramat Raya Terbakar, 12 Mobil Damkar Dikerahkan
Ya Tuhan! Rumah Eko Patrio Digasak Massa: Warga Berebut Perabotan, Elektronik Hingga Kucing
Ahmad Sahroni: Dituding Biang Kerok Kekacauan Hingga Rumah Dijarah Massa
Massa Temukan Ijazah Asli Sahroni Nilainya Rata-rata 6 Cuma Satu Nilai 7 Paling Tinggi Bikin Netizen Auto Shock Berat: Orang begini lolos DPR?

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Rabu, 3 September 2025 - 07:56

Gempa Guncang Bandung Magnitudo 6,5 Hingga 7, BRIN: Waspada Potensi Gempa Besar

Senin, 1 September 2025 - 12:03

Demo Pembubaran DPR: 12 Poin Tuntutan Pendemo di Kota Medan Siang Ini

Senin, 1 September 2025 - 01:02

Misteri Kematian Rheza Sendy Pratama: Mahasiswa Amikom Usai Aksi Demo Yogyakarta

Minggu, 31 Agustus 2025 - 20:18

Markas Gegana di Kramat Raya Terbakar, 12 Mobil Damkar Dikerahkan

Berita Terbaru