Ringkasan Berita
- "Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan," kata Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim dalam keteranga…
- Polri memastikan penanganannya dilakukan secara transparan dan melibatkan pengawasan eksternal.
- Bukan Hanya Internal, Kompolnas Turut Mengawasi Irjen Karim menegaskan, penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh Propa…
Topikseru.com – Kasus kendaraan taktis atau rantis Brimob yang menabrak dan melindas seorang pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas di depan Gedung DPR/MPR RI terus menjadi sorotan publik.
Polri memastikan penanganannya dilakukan secara transparan dan melibatkan pengawasan eksternal.
“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” kata Kadiv Propam Polri Irjen Polisi Abdul Karim dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/8/2025).
Bukan Hanya Internal, Kompolnas Turut Mengawasi
Irjen Karim menegaskan, penyelidikan tidak hanya dilakukan oleh Propam Mabes Polri. Kasus ini juga melibatkan Korps Brimob, mengingat pelaku penabrakan berasal dari kesatuan tersebut.
Lebih jauh, Propam telah berkoordinasi dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) agar pengawasan berjalan ketat.
“Kami sudah koordinasi dengan Kompolnas untuk ikut mengawasi beberapa proses pemeriksaan. Harapannya, semuanya berjalan transparan dan objektif,” ujar Karim.
7 Anggota Brimob dalam Rantis Brimob Diperiksa
Hingga kini, tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya tengah diperiksa lantaran berada di dalam rantis saat insiden terjadi. Mereka masing-masing berinisial:
Kompol C
Aipda M
Bripka R
Briptu B
Bripda M
Baraka Y
Baraka J
Namun, siapa yang mengemudikan rantis saat menabrak korban masih didalami.
Sorotan Publik
Insiden rantis Brimob yang menewaskan ojol ini menuai kritik keras. Publik menuntut akuntabilitas Polri dalam mengusut kasus, sekaligus menuntut jaminan bahwa aparat tidak kebal hukum.
Keterlibatan Kompolnas diyakini menjadi langkah penting agar penyelidikan tidak berhenti pada pemeriksaan internal semata, tetapi benar-benar menjawab tuntutan transparansi dan keadilan bagi keluarga korban.













