Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Nafa Urbach Jantungan? Setelah Rumah Sahroni Sudah Rata! Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio Juga Digasak Massa

×

Nafa Urbach Jantungan? Setelah Rumah Sahroni Sudah Rata! Rumah Uya Kuya dan Eko Patrio Juga Digasak Massa

Sebarkan artikel ini
Nafa Urbach
Di tengah polemik mengenai isu tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta, Nafa Urbach menanggapinya dengan kalimat mendukung, dan mewajarkan hal tersebut, melanjutkan dengan menjelaskan argumennya.

Hal serupa juga dilakukan Uya Kuya. Ia mengunggah video permintaan maaf.

“Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia, atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini, atas apa yang saya lakukan baik sengaja maupun tidak sengaja,” ucap Uya.

Uya menambahkan, ia memahami bahwa situasi ini melukai rakyat, apalagi di tengah banyaknya korban akibat bentrokan yang sempat pecah.

Ia menegaskan tak pernah berniat memperkeruh keadaan, dan berjanji akan lebih hati-hati serta meminta kesempatan untuk memperbaiki diri.

Berbagai kritik dari netizen ditujukan kepada seorang artis sekaligus anggota DPR RI, Nafa Urbach.

Baca Juga  Rumah Sahroni Ludes Digasak Massa, Crazy Rich Tanjung Priok: Bedebah Kalian, Kalau kecewa sama saya, ya hadapi saya!

Kritik ini muncul setelah dia menyampaikan pernyataan yang dianggap mendukung terkait tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta per bulan.

Di tengah polemik mengenai isu tunjangan rumah anggota DPR RI sebesar Rp 50 juta, Nafa Urbach menanggapinya dengan kalimat mendukung, dan mewajarkan hal tersebut, melanjutkan dengan menjelaskan argumennya.

“Dewan itu tidak dapat rumah jabatan, dikarenakan banyak sekali anggota dewan yang dari luar kota, banyak sekali anggota dewan yang kontrak di dekat senayan, supaya memudahkan mereka untuk ke DPR, ke kantor, ” ujarnya melalui video yang diunggah ulang oleh @kabarbintaro.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *