“Gunakan masker apabila terjadi hujan abu, dan tetap ikuti arahan resmi dari pemerintah daerah maupun Pos Pengamatan Gunung Marapi di Bukittinggi,” ujar Wafid.
Imbauan Resmi untuk Masyarakat
Masyarakat, pendaki, maupun wisatawan dilarang mendekat ke area berbahaya di radius tiga kilometer. Wafid juga menegaskan agar masyarakat tidak mudah terhasut kabar bohong terkait aktivitas Gunung Marapi.
“Yang terpenting, tetap tenang dan jangan menyebarkan informasi yang tidak jelas sumbernya,” katanya.
Gunung Marapi, yang berada di wilayah administrasi Kabupaten Agam dan Tanah Datar, Sumatera Barat, merupakan salah satu gunung api aktif di Indonesia.
Status Waspada Level II menandakan potensi erupsi masih tinggi, sehingga kewaspadaan warga di sekitar kawasan menjadi prioritas utama.












