Topikseru.com – Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) menetapkan Kopda FH sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan kacab bank di Jakarta berinisial MIP (37). Tersangka kini ditahan di Pomdam Jaya.
“Terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan penahanan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Danpomdam Jaya Kolonel CPM Donny Agus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Donny mengungkapkan, saat kejadian, Kopda FH sempat menghilang dan berstatus dicari satuannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Statusnya saat itu tidak hadir tanpa izin dinas,” ujarnya.
15 Orang Ditangkap Polisi
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menangkap 15 orang terkait kasus penculikan dan pembunuhan MIP.
Sumber Berita : Antara
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya