Pengungkapan Kasus: Fakta yang Mengguncang
Kasus pembunuhan Hijrah akhirnya terungkap setelah aparat kepolisian melakukan penyelidikan intensif.
Penangkapan pelaku hanya dalam waktu singkat menunjukkan keseriusan aparat dalam mengusut kasus ini.
Fakta-fakta yang terkuak dari hasil penyidikan benar-benar mengguncang publik karena memperlihatkan betapa kejam dan sadisnya tindakan pelaku.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Identitas Pelaku
Tersangka diketahui bernama Risman (33), seorang petani sederhana yang tinggal di wilayah Lalombi.
Ia bukan orang asing bagi Hijrah, melainkan suami dari salah satu nasabah koperasi bernama Nurlina.
Posisi Risman sebagai bagian dari lingkaran nasabah membuat Hijrah merasa tidak curiga ketika mendatanginya untuk menagih angsuran.
Sayangnya, pertemuan itu justru menjadi awal tragedi yang berujung maut.
Kronologi Pembunuhan Menurut Hasil Penyelidikan
Pertemuan Awal: Menagih Angsuran
Pada Kamis malam, 18 September 2025, Hijrah datang ke rumah Risman untuk menagih angsuran koperasi.
Namun, saat itu Risman mengaku tidak memiliki uang sama sekali. Alih-alih segera mencari solusi yang baik, keadaan justru berkembang menjadi semakin rumit.
Usaha Pinjaman yang Gagal
Risman sempat mencoba mencari pinjaman uang ke beberapa tetangga dengan didampingi Hijrah.
Sayangnya, tidak ada yang bersedia memberikan pinjaman.
Kegagalan ini diduga membuat pelaku merasa malu, tertekan, dan kehilangan akal sehat.
Adu Mulut yang Memicu Emosi
Dalam perjalanan pulang dari usaha mencari pinjaman, terjadi adu mulut antara Hijrah dan Risman. Menurut hasil pemeriksaan, Hijrah sempat melontarkan ucapan yang dianggap menyinggung harga diri pelaku:
“Kalau tidak bisa bayar hutang, jangan berhutang!”
Kalimat singkat itu tampaknya memicu amarah Risman yang sejak awal sudah terbebani oleh masalah ekonomi.
Tersulut oleh emosi, Risman kemudian menendang Hijrah hingga terjatuh.
Tidak berhenti di situ, kepala korban dibenturkan ke tanah dengan keras.
Saat korban dalam kondisi lemah, pelaku mencekiknya menggunakan tangan. Tragisnya, Risman kemudian menggunakan jilbab milik Hijrah untuk menjerat lehernya hingga dipastikan tidak bernyawa.
Yang membuat publik semakin geram adalah tindakan pelaku setelah memastikan korban tewas.
Risman dengan sengaja melepas celana korban agar jasadnya ditemukan dalam kondisi memalukan.
Tindakan ini memperlihatkan adanya niat untuk tidak hanya menghabisi nyawa, tetapi juga merusak martabat korban.
Tidak berhenti sampai di sana, pelaku berusaha menghilangkan jejak dengan menyembunyikan motor korban sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
Upaya ini dimaksudkan agar penyelidikan polisi menjadi lebih sulit. Namun, jejak kriminal tetap terendus oleh aparat berkat keterangan saksi dan bukti di lapangan.
Kasat Reskrim Polres Pasangkayu, IPTU Rully Marwan, mengungkapkan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan bukti kuat, termasuk hasil autopsi, keterangan saksi, dan barang bukti yang dikumpulkan di lapangan.
“Pelaku sudah kami amankan dan resmi ditetapkan sebagai tersangka. Saat ini ia menjalani pemeriksaan intensif untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas IPTU Rully.
Penangkapan cepat ini diapresiasi masyarakat karena menunjukkan keseriusan aparat dalam menangani kasus pembunuhan yang meresahkan warga.
Kematian Hijrah menyisakan luka mendalam bagi keluarga, terutama neneknya yang kini semakin renta.
Ibunda Hijrah yang tinggal di Pantai Timur, Sulawesi Tengah, bahkan langsung pulang setelah mendengar kabar duka, tangisnya pecah saat melihat putrinya terbujur kaku.
Masyarakat Pasangkayu juga ikut berduka, mengingat Hijrah dikenal sebagai gadis yang baik, ramah, dan tidak pernah bermasalah dengan siapa pun. Warga berharap agar pelaku mendapat hukuman seberat-beratnya, sehingga menjadi pelajaran bagi siapa saja yang mencoba menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
Kisah tragis Hijrah (19) menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa menimpa siapa saja, bahkan sosok muda yang penuh semangat dan kebaikan.
Kepergiannya meninggalkan duka mendalam, sekaligus pelajaran berharga bahwa persoalan keuangan harus diselesaikan dengan kepala dingin, bukan dengan kekerasan.
Semoga arwah Hijrah mendapatkan tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, dan kasus ini menjadi titik balik agar perlindungan bagi pekerja lapangan lebih diperhatikan di masa depan. (*)
Halaman : 1 2