Topikseru.com – Profesi petugas koperasi lapangan sering kali tidak mendapat sorotan publik. Banyak orang menganggap pekerjaan ini sekadar menagih angsuran dan mendampingi kelompok usaha kecil.
Namun kenyataannya, tugas tersebut menyimpan risiko besar yang jarang dibicarakan.
Mulai dari ancaman kriminal, tekanan psikologis, hingga berakhirnya nyawa, sebagaimana yang dialami oleh Hijrah (19), karyawan koperasi milik PT Permodalan Nasional Madani (PNM), BUMN yang bergerak di bidang pembiayaan mikro.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pada September 2025, Hijrah ditemukan tewas mengenaskan di Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat, setelah berselisih dengan suami seorang nasabah.
Tragedi ini menjadi tamparan keras bahwa profesi petugas lapangan membutuhkan perlindungan ekstra yang selama ini sering diabaikan.
Tragedi Kematian Hijrah di Pasangkayu
Hijrah, pemuda berusia 19 tahun yang baru meniti karier, harus meregang nyawa ketika sedang menjalankan tugas menagih angsuran.
Ia ditemukan di kebun kelapa warga Dusun Tanga-Tanga, Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, dalam kondisi tidak bernyawa.
Dari keterangan aparat kepolisian, Hijrah menjadi korban kemarahan suami nasabah yang merasa tersinggung dengan ucapannya saat proses penagihan.
Hal ini menggambarkan betapa rapuhnya perlindungan profesi petugas lapangan, di mana interaksi sehari-hari dengan nasabah bisa sewaktu-waktu berubah menjadi tragedi berdarah.
Kasus ini bukan hanya menyisakan duka mendalam bagi keluarga, tetapi juga menimbulkan keprihatinan luas di masyarakat.
Banyak pihak menilai bahwa sudah saatnya profesi ini mendapat perhatian lebih serius, karena mereka adalah ujung tombak keberlangsungan koperasi di pelosok negeri.
Risiko Nyata Profesi Petugas Koperasi Lapangan
Seorang petugas koperasi lapangan bukan sekadar pegawai biasa. Mereka memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan sistem pembiayaan mikro berjalan dengan baik.
Namun, di balik dedikasi itu, terdapat risiko besar yang selalu mengintai:
1. Menagih Angsuran di Daerah Pelosok
Petugas lapangan harus mendatangi rumah-rumah nasabah, termasuk yang berada di pelosok desa dengan akses jalan yang sulit.
Kondisi medan yang berat sering kali membuat mereka bekerja hingga larut malam, tanpa jaminan keamanan. Di beberapa kasus, lokasi terpencil justru dijadikan kesempatan bagi pelaku kriminal untuk melancarkan aksinya.
2. Menghadapi Nasabah dengan Kondisi Ekonomi Sulit
Banyak nasabah koperasi berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Ketika kesulitan membayar cicilan, mereka cenderung melampiaskan frustrasi kepada petugas lapangan.
Dalam situasi ini, gesekan emosional kerap terjadi, yang dapat berujung pada ancaman fisik maupun verbal.
3. Minim Perlindungan Keamanan
Berbeda dengan profesi lain yang memiliki standar keamanan, petugas koperasi lapangan sering kali bekerja sendirian.
Mereka membawa data administrasi penting, bahkan terkadang membawa uang hasil setoran, tanpa ada pendampingan keamanan yang memadai. Inilah yang membuat mereka rawan menjadi korban kriminalitas.
Halaman : 1 2 Selanjutnya