1. Datang ke Samsat dengan Kendaraan
Pemilik kendaraan wajib membawa motor untuk diperiksa fisiknya.
2. Melakukan Cek Fisik Kendaraan
Petugas Samsat akan menggesek nomor mesin dan nomor rangka kendaraan untuk dicocokkan dengan dokumen.
3. Mengisi Formulir Pendaftaran
Formulir perpanjangan STNK diisi sesuai data kendaraan dan pemilik.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
4. Verifikasi Dokumen dan Perhitungan Biaya
Petugas memverifikasi data, lalu menentukan biaya ganti plat motor yang harus dibayarkan.
5. Membayar di Loket Samsat
Bayar sesuai nominal yang tertera, simpan bukti pembayaran.
6. Mengambil STNK Baru dan Plat Nomor
Setelah proses selesai, Anda akan mendapatkan STNK baru dan plat motor baru yang sah digunakan.
Proses ini biasanya memakan waktu 1–2 jam, tergantung panjang antrean.
Layanan Samsat untuk Biaya Ganti Plat Motor
Biaya ganti plat motor lima tahunan memang hanya bisa dilakukan di kantor Samsat induk karena wajib ada cek fisik. Namun, untuk memudahkan, Samsat juga memiliki layanan lain seperti:
-
Samsat Keliling → hanya untuk perpanjangan tahunan.
-
Samsat Drive Thru → cepat, tapi juga hanya tahunan.
-
Aplikasi Samsat Online Nasional (Samolnas) → memudahkan pengecekan biaya dan pembayaran pajak tahunan.
Tips Agar Proses Biaya Ganti Plat Motor Lebih Cepat
Biaya ganti plat motor dapat diurus lebih cepat jika Anda memperhatikan hal-hal berikut:
-
Datang lebih pagi sebelum Samsat ramai.
-
Siapkan semua dokumen dalam satu map.
-
Cek estimasi biaya melalui e-Samsat sebelum berangkat.
-
Gunakan pakaian rapi agar nyaman saat proses administrasi.
-
Hindari menggunakan calo untuk menghemat biaya tambahan.
Sanksi Telat Membayar Biaya Ganti Plat Motor
Biaya ganti plat motor yang tidak dibayar tepat waktu akan menimbulkan masalah, seperti:
-
Denda PKB yang jumlahnya bisa cukup besar.
-
STNK tidak berlaku sehingga kendaraan tidak sah di jalan raya.
-
Risiko tilang polisi karena menggunakan kendaraan dengan plat kedaluwarsa.
Biaya ganti plat motor lima tahunan pada tahun 2025 terdiri dari PKB, SWDKLLJ, biaya penerbitan STNK, dan biaya penerbitan plat nomor baru. Totalnya berkisar Rp395.000 untuk motor dengan NJKB Rp10 juta.
Mengurus perpanjangan lima tahunan membutuhkan dokumen lengkap dan wajib membawa kendaraan untuk cek fisik. Prosesnya bisa diselesaikan dalam waktu singkat jika persiapan matang. Jangan menunda, karena keterlambatan hanya akan menambah biaya denda dan risiko hukum.
Halaman : 1 2