Scroll untuk baca artikel
HeadlinePeristiwa

Rumah Hakim yang Tangani Perkara Korupsi Jalan Sumut Terbakar, Khamozaro Waruwu: Saya Dikabari saat Sedang Sidang!

×

Rumah Hakim yang Tangani Perkara Korupsi Jalan Sumut Terbakar, Khamozaro Waruwu: Saya Dikabari saat Sedang Sidang!

Sebarkan artikel ini
Rumah Hakim Khamozaro Waruwu
Khamozaro Waruwu saat ditemui di Rumah pribadinya yang terbakar. Ia diketahui tengah memimpin sidang kasus korupsi jalan Sumut di Pengadilan. Foto: Topikseru.com/Mangara Wahyudi

Topikseru.com – Musibah mengejutkan menimpa Khamozaro Waruwu, seorang hakim aktif yang menangani perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara. Rumah pribadinya yang berada di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, dilalap api pada Selasa (4/11/2025) pagi.

Berdasarkan laporan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Medan, kebakaran pertama kali dilaporkan pukul 10.41 WIB. Dua unit armada pemadam dari UPT 1.0 dan Mako utama dikerahkan, dengan total 8.500 liter air digunakan untuk menjinakkan api.

Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 11.18 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian ditaksir mencapai Rp150 juta.

Baca Juga  Sidang Korupsi Jalan Sumut: Hakim Minta KPK Hadirkan 4 Pejabat Kunci, dari Topan Ginting hingga AKBP Yasir Ahmadi

Khamozaro mengungkapkan bahwa saat kejadian, ia tengah memimpin sidang di pengadilan.

“Ada yang menelpon, tapi karena saya sedang sidang, saya tidak angkat. Saya hanya balas WA dan bilang sedang sidang. Tak lama dibalas, katanya rumah saya kebakaran,” ujarnya.

Begitu mendapatkan kabar, hakim itu langsung menutup sidang dan bergegas pulang bersama petugas keamanan. Setibanya di lokasi, rumah sudah ramai, dan pintu dibuka warga untuk membantu memadamkan api.

Api diketahui berasal dari kamar tidur utama, yang menghanguskan seluruh isi ruangan, termasuk pakaian dinas, dokumen kepegawaian, dan perhiasan milik istri Khamozaro.