Topikseru.com – Peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada Selasa (4/11/2025) pagi, menimbulkan tanda tanya besar.
Insiden tersebut terjadi hanya satu hari menjelang sidang pembacaan putusan perkara korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting.
Kebakaran terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 08.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar bangunan utama.
Kronologi Kebakaran Menurut Keterangan Hakim
Dalam keterangannya kepada wartawan, Khamozaro Waruwu mengungkapkan bahwa api muncul tak lama setelah istrinya meninggalkan rumah untuk beraktivitas.
“Setelah sekitar 20 menit istri saya keluar dari rumah, tiba-tiba ada warga yang berteriak kalau rumah kami terbakar,” ujar Khamozaro.
Menurutnya, saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Api pertama kali terlihat di bagian kamar utama, tempat beberapa dokumen penting dan berkas pribadi disimpan. Sayangnya, sebagian besar dokumen tersebut hangus terbakar.
Khamozaro mengaku tidak memasang CCTV di rumahnya, sehingga tidak bisa mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Saya tidak punya CCTV, itu masalahnya. Jadi saya tidak tahu asal api dari mana,” jelasnya dengan nada tenang.
Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Besar
Peristiwa ini sontak menimbulkan dugaan publik karena terjadi sehari sebelum sidang putusan kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Kasus tersebut menyeret nama Topan Obaja Ginting, mantan Kadis PUPR Sumut, yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan anggaran pembangunan infrastruktur jalan senilai miliaran rupiah.
Hakim Khamozaro Waruwu diketahui menjadi ketua majelis dalam perkara tersebut, sehingga peristiwa kebakaran yang menimpanya menarik perhatian publik dan menimbulkan spekulasi.
Namun, Khamozaro menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi terkait apakah peristiwa kebakaran itu berkaitan dengan perkara yang sedang ia tangani.
“Saya tidak bisa menyimpulkan apa pun. Saya tidak berani berasumsi karena hal itu bisa menimbulkan polemik,” tegasnya.
Gangguan dan Panggilan Misterius Sebelum Kebakaran
Khamozaro juga mengaku bahwa selama menjalankan tugasnya sebagai hakim, ia sering menerima panggilan misterius atau ghost call dari nomor tidak dikenal.
“Tidak ada ancaman secara langsung, hanya saja sering ada telepon masuk, begitu diangkat langsung dimatikan. Itu sudah sering terjadi,” katanya.
Meski demikian, ia menolak mengaitkan kejadian tersebut dengan peristiwa kebakaran yang baru saja menimpa rumahnya.












