Peristiwa

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Tanpa CCTV, Sehari Sebelum Sidang Kasus Korupsi Jalan Sumut

×

Rumah Hakim PN Medan Terbakar Tanpa CCTV, Sehari Sebelum Sidang Kasus Korupsi Jalan Sumut

Sebarkan artikel ini
Khamozaro Waruwu
Kondisi kamar utama yang hangus terbakar di rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, Selasa (4/11/2025). (Foto: topikseru.com/Agus Sinaga)

Ringkasan Berita

  • Kebakaran terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, K…
  • Kronologi Kebakaran Menurut Keterangan Hakim Dalam keterangannya kepada wartawan, Khamozaro Waruwu mengungkapkan bahw…
  • Insiden tersebut terjadi hanya satu hari menjelang sidang pembacaan putusan perkara korupsi proyek pembangunan jalan …

Topikseru.com – Peristiwa kebakaran yang menimpa rumah Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu, pada  Selasa  (4/11/2025) pagi, menimbulkan tanda tanya besar.

Insiden tersebut terjadi hanya satu hari menjelang sidang pembacaan putusan perkara korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan mantan Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara, Topan Obaja Ginting.

Kebakaran terjadi di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, Kota Medan, Sumatera Utara, sekitar pukul 08.30 WIB. Api dengan cepat membesar dan melahap sebagian besar bangunan utama.

Kronologi Kebakaran Menurut Keterangan Hakim

Dalam keterangannya kepada wartawan, Khamozaro Waruwu mengungkapkan bahwa api muncul tak lama setelah istrinya meninggalkan rumah untuk beraktivitas.

“Setelah sekitar 20 menit istri saya keluar dari rumah, tiba-tiba ada warga yang berteriak kalau rumah kami terbakar,” ujar Khamozaro.

Menurutnya, saat kejadian, rumah dalam keadaan kosong. Api pertama kali terlihat di bagian kamar utama, tempat beberapa dokumen penting dan berkas pribadi disimpan. Sayangnya, sebagian besar dokumen tersebut hangus terbakar.

Khamozaro mengaku tidak memasang CCTV di rumahnya, sehingga tidak bisa mengetahui penyebab pasti kebakaran tersebut.

“Saya tidak punya CCTV, itu masalahnya. Jadi saya tidak tahu asal api dari mana,” jelasnya dengan nada tenang.

Dugaan Keterkaitan dengan Kasus Korupsi Besar

Peristiwa ini sontak menimbulkan dugaan publik karena terjadi sehari sebelum sidang putusan kasus korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan pejabat tinggi di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.

Kasus tersebut menyeret nama Topan Obaja Ginting, mantan Kadis PUPR Sumut, yang diduga terlibat dalam praktik penyelewengan anggaran pembangunan infrastruktur jalan senilai miliaran rupiah.

Hakim Khamozaro Waruwu diketahui menjadi ketua majelis dalam perkara tersebut, sehingga peristiwa kebakaran yang menimpanya menarik perhatian publik dan menimbulkan spekulasi.

Namun, Khamozaro menegaskan bahwa dirinya tidak ingin berspekulasi terkait apakah peristiwa kebakaran itu berkaitan dengan perkara yang sedang ia tangani.

“Saya tidak bisa menyimpulkan apa pun. Saya tidak berani berasumsi karena hal itu bisa menimbulkan polemik,” tegasnya.

Gangguan dan Panggilan Misterius Sebelum Kebakaran

Khamozaro juga mengaku bahwa selama menjalankan tugasnya sebagai hakim, ia sering menerima panggilan misterius atau ghost call dari nomor tidak dikenal.

Baca Juga  Bobby Nasution Jadi Sorotan, KPK Buka Peluang Telusuri Aliran Suap Proyek Jalan

“Tidak ada ancaman secara langsung, hanya saja sering ada telepon masuk, begitu diangkat langsung dimatikan. Itu sudah sering terjadi,” katanya.

Meski demikian, ia menolak mengaitkan kejadian tersebut dengan peristiwa kebakaran yang baru saja menimpa rumahnya.

Upaya Pemadaman dan Penyelidikan Polisi

Petugas Pemadam Kebakaran Kota Medan bersama aparat kepolisian bergerak cepat setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
Setidaknya tiga unit mobil pemadam dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api yang sudah membesar.

Proses pemadaman berlangsung selama lebih dari satu jam, dan api berhasil dikendalikan sekitar pukul 10.00 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini, namun kerugian materi ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran.

“Kami sudah melakukan olah TKP dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Dugaan sementara masih kami dalami, termasuk kemungkinan korsleting listrik,” ujar seorang petugas kepolisian yang enggan disebutkan namanya.

Dokumen Penting Hangus, Proses Hukum Tetap Berjalan

Sejumlah dokumen penting dan berkas pribadi milik hakim dilaporkan ikut terbakar di kamar utama. Namun Khamozaro memastikan bahwa dokumen pengadilan dan berkas perkara tidak disimpan di rumah, melainkan di kantor Pengadilan Negeri Medan.

“Berkas perkara tetap aman karena semuanya berada di kantor pengadilan. Jadi, sidang tetap berjalan sesuai jadwal,” jelasnya.

PN Medan juga menyatakan bahwa sidang pembacaan putusan kasus korupsi jalan tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal pada Rabu (5/11/2025).

Reaksi dan Dukungan Rekan Sesama Hakim

Sejumlah rekan sesama hakim dan pegawai pengadilan menyampaikan dukungan moral kepada Khamozaro dan keluarganya.

Mereka menilai, peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya keamanan bagi aparat penegak hukum, khususnya yang menangani perkara besar dan sensitif.

“Peristiwa ini tentu mengagetkan kami semua. Tapi kami yakin, beliau tetap profesional dan tidak terpengaruh dalam menjalankan tugas,” ujar salah satu rekan hakim PN Medan.

Publik Menanti Kejelasan

Hingga kini, penyebab kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu masih dalam penyelidikan polisi.

Publik berharap kejadian ini dapat segera terungkap, mengingat waktunya yang berdekatan dengan sidang penting kasus korupsi proyek jalan di Sumut.

Peristiwa ini juga menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap hakim dan aparat hukum sangat penting, terutama bagi mereka yang tengah menangani kasus-kasus besar yang berpotensi menimbulkan tekanan eksternal.