Saksi: Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik
Saksi mata sekaligus petugas keamanan kompleks, Halomoan Panjaitan (52), mengaku pertama kali mengetahui munculnya api. Ia menduga penyebab kebakaran berasal dari korsleting listrik di plafon rumah.
“Kami mencium bau kabel terbakar dari atas plafon. Di sini juga banyak tikus. Saat itu kami di pos, lalu penjual nasi rantang berteriak, ‘Bang, itu rumah ada asap!’” tutur Halomoan.
Mendengar kabar itu, ia bersama beberapa petugas keamanan langsung menuju rumah Khamozaro.
“Kami dobrak pintu depan, dan api sudah besar di kamar tidur utama. Rumah kosong. Baju dinas, lemari, dan jam koleksi habis terbakar,” katanya.
Api berhasil dipadamkan setelah hampir dua jam dengan bantuan tiga unit mobil pemadam kebakaran.
“Rumahnya sebenarnya satu lantai, tapi tampak seperti dua lantai karena plafonnya tinggi,” jelas Halomoan.
Ia juga menegaskan tidak melihat adanya orang mencurigakan di lokasi.
“Selama tiga tahun saya kerja di sini, tidak pernah ada orang aneh. Pak hakim orangnya baik, dekat dengan warga. Beliau juga seorang pendeta, sementara istrinya pensiunan pegawai pengadilan,” tambahnya.
Penyelidikan Masih Berlanjut
Hingga kini, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut.
“Biarkan tim bekerja dulu. Setelah lengkap, akan kami sampaikan hasilnya,” tutup Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak.
Sebelumnya, Khamozaro Waruwu menyebut seluruh pakaian dan dokumen pribadinya ludes terbakar, namun berkas perkara pengadilan tetap aman. Ia menegaskan akan tetap menjalankan tugasnya sebagai hakim meski diterpa musibah.












