Topikseru.com – Kebakaran yang melahap rumah milik Hakim Pengadilan Negeri Medan, Khamozaro Waruwu, di Komplek Taman Harapan Indah, Jalan Pasar II, Medan Selayang, pada Selasa (4/11/2025), menyisakan tanda tanya besar mengenai penyebabnya.
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan, sementara petugas keamanan kompleks menduga api berasal dari korsleting listrik.
Kronologi Kebakaran Menurut Saksi Mata
Halomoan Panjaitan (52), Security Komplek yang pertama kali mengetahui kebakaran, mengisahkan detik-detik kejadian saat api mulai terlihat.
“Kami sedang di pos, tiba-tiba penjual nasi rantang datang bilang, ‘Bang, itu rumah ada asap!’ Saat kami lihat, benar ada asap keluar dari rumah Pak Hakim,” ujar Halomoan saat diwawancarai, Rabu (5/11/2025).
Tanpa berpikir panjang, Halomoan bersama rekan-rekannya langsung mendobrak pintu depan rumah dan berusaha memadamkan api.
“Begitu pintu terbuka, api sudah besar di kamar tidur utama. Di plafon terlihat kabel yang terbakar. Kami menduga penyebabnya korsleting listrik karena sebelumnya tercium bau kabel gosong,” katanya.
Kondisi Rumah Saat Kejadian
Menurut Halomoan, rumah tersebut dalam keadaan kosong ketika api mulai membesar.
“Yang terbakar itu kamar tidur utama. Baju dinas, lemari, springbed, bahkan jam koleksi juga ikut hangus,” ungkapnya.
Ia menambahkan, rumah yang dari luar tampak seperti dua lantai sebenarnya hanya memiliki satu lantai dengan plafon tinggi.
“Api padam sekitar dua jam setelah tiga unit mobil damkar datang. Dari luar kelihatannya dua lantai, tapi bagian atas hanya untuk estetika,” jelasnya.
Halomoan juga memastikan tidak ada aktivitas mencurigakan sebelum kejadian.
“Selama saya kerja di sini, tidak pernah ada hal aneh. Pak hakim orangnya baik, ramah, sering bergaul dengan warga. Beliau juga seorang pendeta, sementara istrinya baru pensiun dari pegawai pengadilan,” tuturnya.












