Peristiwa

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Barat Laut Kepulauan Tanimbar, Tidak Berpotensi Tsunami

×

Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Barat Laut Kepulauan Tanimbar, Tidak Berpotensi Tsunami

Sebarkan artikel ini
Gempa Yogyakarta
Ilustrasi - Gempa bumi magnitudo 4,4 mengguncang wilayah DIY dan sekitarnya pada Selasa siang. BMKG memastikan gempa tidak berpotensi tsunami.

Ringkasan Berita

  • Menurut keterangan resmi, episentrum gempa terletak pada koordinat 6,41 Lintang Selatan dan 130,18 Bujur Timur, denga…
  • Pusat getaran berada di wilayah barat laut Kepulauan Tanimbar, Maluku.
  • Guncangan terjadi di kedalaman 191 kilometer sehingga tergolong gempa dalam (deep focus).

Topikseru.com – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) melaporkan sebuah gempa bumi tektonik bermagnitudo 5,2 terjadi pada Selasa (11/11) dini hari sekitar pukul 02.14 WIB. Pusat getaran berada di wilayah barat laut Kepulauan Tanimbar, Maluku.

Menurut keterangan resmi, episentrum gempa terletak pada koordinat 6,41 Lintang Selatan dan 130,18 Bujur Timur, dengan jarak sekitar 213 kilometer dari Tanimbar. Guncangan terjadi di kedalaman 191 kilometer sehingga tergolong gempa dalam (deep focus).

BMKG memastikan getaran tersebut tidak memicu potensi tsunami. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada laporan kerusakan bangunan maupun korban jiwa imbas peristiwa tersebut.

Baca Juga  BMKG Imbau Warga Sumut di Bantaran Sungai Waspadai Banjir

Gempa Lain di Laut Banda

Tidak berselang lama, gempa lain bermagnitudo 4,9 terdeteksi mengguncang kawasan Laut Banda. Pusatnya berada di koordinat 6,54 LS dan 130,19 BT. Meski begitu, aktivitas seismik tersebut juga dikonfirmasi tidak memicu tsunami.

Wilayah Rawan Kegempaan

Indonesia dikenal berada pada jalur Cincin Api Pasifik (Ring of Fire), yang menjadi pertemuan banyak lempeng tektonik aktif. Kondisi ini membuat aktivitas vulkanik dan gempa kerap terjadi di sejumlah daerah.

BMKG mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama jika merasakan gempa susulan. Warga diminta memastikan informasi hanya melalui kanal resmi pemerintah.