Peristiwa

Fakta Terbaru Tragedi Siswa SD di Ngada: Bantuan PIP Tak Cair, Bocah 10 Tahun Meninggal karena Kendala Ekonomi

×

Fakta Terbaru Tragedi Siswa SD di Ngada: Bantuan PIP Tak Cair, Bocah 10 Tahun Meninggal karena Kendala Ekonomi

Sebarkan artikel ini
Fakta terbaru Yohanes Bastian Roja (YBR) siswa SD Ngada meninggal dunia akibat kendala ekonomi dan bantuan pendidikan yang belum cair di Kabupaten Ngada, NTT
Fakta terbaru Yohanes Bastian Roja (YBR) siswa SD Ngada meninggal dunia akibat kendala ekonomi dan bantuan pendidikan yang belum cair di Kabupaten Ngada, NTT (Foto: Dok. Keluarga YBS)

Ringkasan Berita

  • Bocah berusia 10 tahun itu diduga mengakhiri hidupnya setelah permintaannya membeli buku dan pena tak dikabulkan sang…
  • Korban diketahui bernama Yohanes Bastian Roja (YBR), siswa kelas III SD di Ngada.
  • Permintaan Sederhana yang Tak Terpenuhi Bupati Ngada Raymundus Bena mengungkapkan, sebelum peristiwa tragis itu terja…

Topikseru.com – Kematian seorang siswa sekolah dasar di Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT), mengguncang publik dan membuka kembali persoalan serius soal kemiskinan, administrasi kependudukan, dan akses bantuan pendidikan.

Bocah berusia 10 tahun itu diduga mengakhiri hidupnya setelah permintaannya membeli buku dan pena tak dikabulkan sang ibu karena keterbatasan ekonomi.

Korban diketahui bernama Yohanes Bastian Roja (YBR), siswa kelas III SD di Ngada. Peristiwa ini kini menjadi perhatian pemerintah daerah dan masyarakat luas.

Permintaan Sederhana yang Tak Terpenuhi

Bupati Ngada Raymundus Bena mengungkapkan, sebelum peristiwa tragis itu terjadi, YBR beberapa kali meminta ibunya mengurus pencairan Program Indonesia Pintar (PIP) untuk memenuhi kebutuhan sekolah.

“Anak itu bertanya kapan PIP-nya diurus. Ibunya menjawab menunggu pencairan di bank kabupaten,” ujar Raymundus seperti dilansir dari Kumparan, Kamis (5/2).

Namun, pencairan dana belum bisa dilakukan karena kendala administrasi kependudukan. KTP sang ibu masih tercatat berasal dari Kabupaten Nagekeo, sementara domisili keluarga sudah berada di Kabupaten Ngada.

Terhambat Administrasi Kependudukan

Menurut Raymundus, pihak bank meminta agar identitas orang tua disesuaikan dengan domisili. Ibunda YBR diminta pulang ke daerah asal untuk mengurus perubahan administrasi, namun hal tersebut belum sempat dilakukan.

“Anaknya kembali bertanya, jawabannya tetap sama, akan diurus. Sampai akhirnya belum sempat diurus,” jelasnya.

Dari lima bersaudara, hanya dua kakak tertua yang sudah dipindahkan administrasinya ke Ngada. Sementara YBR dan dua kakaknya yang lain masih terkendala dokumen kependudukan.

Hari Terakhir Korban

Pada hari kejadian, YBR pergi ke rumah kebun neneknya. Saat itu, neneknya tidak berada di rumah. Beberapa warga sempat menanyakan mengapa ia tidak masuk sekolah, dan korban mengaku sedang sakit kepala.

Tak lama kemudian, YBR ditemukan meninggal dunia.

Anak Yatim dan Hidup dalam Keterbatasan

Tim pemerintah daerah juga menemukan fakta bahwa YBR merupakan anak yatim. Ayah kandungnya meninggal saat ia masih kecil. Ia merupakan anak bungsu dari lima bersaudara.

Dalam kesehariannya, YBR lebih banyak diasuh neneknya di rumah kebun. Ia hanya sesekali mengunjungi ibunya yang tinggal di kampung lain bersama ayah tiri dan empat anak lainnya.

“Pengalaman hidup inilah yang diduga memengaruhi kondisi psikologis anak,” kata Raymundus.

Rajin Membantu Keluarga Cari Nafkah

Meski masih duduk di bangku SD, YBR dikenal sebagai anak yang rajin membantu keluarga.

Ia kerap ikut menjual sayur dan mencari kayu bakar untuk membantu ekonomi rumah tangga, di sela aktivitas sekolah.

Pernyataan Pihak Sekolah

Kepala SD Negeri RJ, Maria Ngene, menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya muridnya.

“Dia anak baik, ramah, tidak pernah bermasalah di sekolah,” ujar Maria.

Ia mengakui pihak sekolah tidak mengetahui secara rinci kondisi perlengkapan belajar korban.

Menurutnya, pemantauan kebutuhan pribadi siswa umumnya dilakukan oleh wali kelas dan memiliki keterbatasan.

“Selama sekolah, tidak ada keluhan yang disampaikan,” katanya.

PIP Sudah Masuk Rekening, Tapi Tak Bisa Dicairkan

Maria menjelaskan, sejak kelas I hingga kelas III, YBR belum pernah menerima bantuan pendidikan karena belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baru pada kelas III, YBR masuk ke dalam Kartu Keluarga neneknya. Sekolah kemudian mengusulkannya sebagai penerima PIP tahun ini.

“Dana Rp 450 ribu sudah masuk rekening, tapi tidak bisa dicairkan karena KTP ibunya dari luar daerah,” jelas Maria.

Uang Komite Sekolah Rp 1,2 Juta

Meski berstatus sekolah negeri, siswa dibebankan uang komite sebesar Rp 1,2 juta per tahun, dibayar dalam tiga tahap.

“Ibu korban sudah membayar tahap pertama Rp 500 ribu, masih tersisa Rp 720 ribu,” kata Maria.

Dana tersebut digunakan untuk membayar guru honorer dan kegiatan sekolah, termasuk olahraga antar kecamatan. Kenaikan iuran disepakati oleh komite dan orang tua siswa, namun tidak diketahui Dinas Pendidikan Kabupaten Ngada.

Respons Pemerintah Daerah

Bupati Ngada menegaskan akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk pendataan ulang warga dan penertiban administrasi secara door to door.

Selain itu, pemerintah daerah berencana menyiapkan PIP versi daerah dan bantuan seragam sekolah agar kejadian serupa tidak terulang.

“Saya akan turun langsung ke acara adat kedukaan korban,” kata Raymundus. (Sumber: Kumparan)