TOPIKSERU.COM – Kasus penggelapan mobil Daihatsu Xenia tahun 2011 dengan nomor polisi BK 1672 QH warna hitam yang terjadi di Jalan Ngumban Surbakti hingga kini masih mangkrak di Polsek Sunggal. Laporan dengan nomor LP/B/2039/XI/2023/SPKT/POLSEK SUNGGAL tertanggal 4 November 2023 belum menunjukkan perkembangan yang berarti.
Pelapor, Feryandes Pasaribu, merasa kecewa karena penyidikan berjalan sangat lambat. Mobil yang diduga digelapkan oleh Josua Fernando Purba, warga Stabat, masih belum ditemukan. Bahkan, pelapor merasa pihak kepolisian seakan tidak serius dalam menangani kasus ini.
Pihak kepolisian Polsek Sunggal dianggap tidak transparan dalam menangani kasus ini. Feryandes Pasaribu mengungkapkan bahwa setiap kali ia mendatangi kantor polisi untuk menanyakan perkembangan laporan, ia justru mendapat perlakuan tidak menyenangkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap saya datang menanyakan perkembangan, saya malah diusir dengan alasan yang tidak jelas. Bahkan, penyidik Brigadir Muhammad Taufik Akbar memblokir nomor saya,” ujar Feryandes dengan nada kecewa.
Banyak pihak menduga adanya hubungan tidak wajar antara penyidik dan terlapor. Hal ini semakin memperkuat asumsi bahwa ada permainan di balik lambatnya penyelesaian kasus.
Selain itu, lambatnya penanganan kasus ini telah membuat pelapor merasa kehilangan harapan terhadap sistem hukum yang ada. Masyarakat pun mulai mempertanyakan apakah hukum hanya berlaku untuk mereka yang memiliki kekuatan dan pengaruh, sementara masyarakat kecil harus berjuang sendiri untuk mendapatkan keadilan.
Ketidaktransparanan semakin terlihat ketika pelapor dipersulit untuk mengakses informasi terkait laporannya. Sistem keamanan di ruang penyidik menggunakan fingerprint sidik jari, membuat akses masyarakat semakin terbatas. Setiap kali pelapor datang, ia diminta menunggu di luar hingga orang lain keluar terlebih dahulu.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada kepentingan tersembunyi yang membuat penyidik menghindari pelapor? Dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan etika kepolisian semakin menguat.
Selain itu, pelapor juga mengungkapkan bahwa setiap kali ia mencoba menghubungi penyidik melalui telepon, nomornya tidak dapat dihubungi. Bahkan, pesan yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan tidak pernah mendapatkan balasan. Hal ini semakin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.
Kapolsek Sunggal saat itu, Kompol Chandra Yudha Pranata, dinilai kurang memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat. Kasus yang seharusnya segera diproses justru dibiarkan berlarut-larut hingga hampir dua tahun.
Halaman : 1 2 Selanjutnya