Ketidaktransparanan semakin terlihat ketika pelapor dipersulit untuk mengakses informasi terkait laporannya. Sistem keamanan di ruang penyidik menggunakan fingerprint sidik jari, membuat akses masyarakat semakin terbatas. Setiap kali pelapor datang, ia diminta menunggu di luar hingga orang lain keluar terlebih dahulu.
Hal ini menimbulkan pertanyaan besar, apakah ada kepentingan tersembunyi yang membuat penyidik menghindari pelapor? Dugaan adanya praktik yang tidak sesuai dengan etika kepolisian semakin menguat.
Selain itu, pelapor juga mengungkapkan bahwa setiap kali ia mencoba menghubungi penyidik melalui telepon, nomornya tidak dapat dihubungi. Bahkan, pesan yang dikirimkan melalui aplikasi perpesanan tidak pernah mendapatkan balasan. Hal ini semakin memperburuk citra kepolisian di mata masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kapolsek Sunggal saat itu, Kompol Chandra Yudha Pranata, dinilai kurang memberikan perhatian terhadap laporan masyarakat. Kasus yang seharusnya segera diproses justru dibiarkan berlarut-larut hingga hampir dua tahun.
Masyarakat berharap Kapolda Sumatera Utara segera turun tangan dan mengevaluasi kinerja Polsek Sunggal. Jika tidak ada tindakan tegas, maka kepercayaan publik terhadap kepolisian akan semakin menurun.
Evaluasi menyeluruh terhadap kinerja kepolisian sangat diperlukan. Tidak hanya dalam kasus ini, tetapi juga dalam berbagai kasus lainnya yang mungkin mengalami nasib serupa. Jika tidak segera ditindaklanjuti, dikhawatirkan akan semakin banyak masyarakat yang kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya