Scroll untuk baca artikel
DaerahNews

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Sumut yang Salah Isi BBM ke Pelanggan

×

Pertamina Patra Niaga Sanksi SPBU di Sumut yang Salah Isi BBM ke Pelanggan

Sebarkan artikel ini
Pertamina Patra Niaga
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria saat memberikan keterangan. Foto: Tangkapan Layar

TOPIKSERU.COM, MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan sanksi tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, yang melakukan kesalahan salah isi BBM.

Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria mengatakan sanksi kepada pihak manajemen SPBU nomor 14.203.180 di Jalan Pertahanan, berupa penghentian pasokan BBM jenis Pertalite.

“Sanksi berupa penghentian pasokan BBM jenis Pertalite selama satu bulan,” kata Susanto August Satria dalam pernyataan resmi, Selasa (27/2).

Baca Juga  Kasus Wanita Tewas di Deli Serdang: Polisi Sebut Korban Bunuh Diri Usai Ribut dengan Teman Serumah

August Satria menjelaskan sanksi diberikan setelah pihaknya memastikan salah isi BBM ke konsumen tersebut murni sebagai kelalaian pihak manajemen SPBU.

Kesalahan tersebut bermula dari proses pengisian tangki pendam dari mobil tangki. Tangki BBM jenis Pertalite terisi oleh jenis yang bukan peruntukannya.

“Kami juga sudah menginstruksikan SPBU untuk bertanggungjawab atas kerugian atas kesalahan yang terjadi,” ujar Susanto August Satria.