TOPIKSERU.COM, MEDAN – PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) memberikan sanksi tegas terhadap Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, yang melakukan kesalahan salah isi BBM.
Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Susanto August Satria mengatakan sanksi kepada pihak manajemen SPBU nomor 14.203.180 di Jalan Pertahanan, berupa penghentian pasokan BBM jenis Pertalite.
“Sanksi berupa penghentian pasokan BBM jenis Pertalite selama satu bulan,” kata Susanto August Satria dalam pernyataan resmi, Selasa (27/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
August Satria menjelaskan sanksi diberikan setelah pihaknya memastikan salah isi BBM ke konsumen tersebut murni sebagai kelalaian pihak manajemen SPBU.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya