Prabowo Naik Pangkat Era Jokowi Setelah 26 Tahun Dipecat dari TNI

Selasa, 27 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Menhan RI Prabowo Subianto saat menerima empat bintang kehormatan dari TNI. Foto: Dok tim media Prabowo Subianto

Ilustrasi - Menhan RI Prabowo Subianto saat menerima empat bintang kehormatan dari TNI. Foto: Dok tim media Prabowo Subianto

Prabowo Subiantao adalah purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir jenderal bintang tiga atau Letnan Jenderal.

Presiden ke-3 B.J. Habibie  pada 20 November 1998 memberhentikan mantan Pangkostrad ini berdasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor: 62/ABRI/1998.

Prabowo Dinilai Berkontribusi

Terpisah Juru Bicara Menhan RI Dahnil Anzar Simanjuntak meyakini penghargaan kenaikan pangkat istimewa kepada mantan Danjen Kopassus itu karena kontribusinya terhadap kemajuan TNI dan pertahanan Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jenderal SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), Luhut (Binsar Pandjaitan), Hendropriyono dan beberapa tokoh lainnya juga pernah menerima penghargaan yang sama. Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo berdasarkan dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama di dunia militer dan pertahanan. Oleh sebab itu, Mabes TNI mengusulkan kepada presiden untuk memberikan (pangkat) jenderal penuh,” kata Dahnil di Jakarta, Selasa.

Baca Juga  Jokowi Bantah Soal Isu 'Matahari Kembar': Matahari Itu Hanya Satu

Dahnil Anzar mengatakan pemberian penghargaan itu sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru