Effendi Simbolon PDI Perjuangan: Hak Angket Tidak Main-main

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2). Foto: Dok. Tim media Effendi Simbolon

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2). Foto: Dok. Tim media Effendi Simbolon

TOPIKSERU.COM, SAMOSIR – Politikus PDI Perjuangan Effendi Simbolon menegaskan hak angket terkait dugaan kecurangan Pemilu 2024 akan menjadi hal serius ketika mulai bergulir di DPR RI.

Effendi menyampaikan hal itu menanggapi terkait wacana hak angket yang terus bergulir di tengah masyarakat.

“Kesimpulannya itu (hasilnya) bisa dibawa ke Mahkamah Konstitusi,” kata Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2).

Ketua Umum Punguan Simbolon dohot Boruna Indonesia (PSBI) ini menjelaskan ketika hak angket bergulir dan dugaan kecurangan pemilu terbukti, bisa menjadi dasar penetapan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru