Effendi Simbolon PDI Perjuangan: Hak Angket Tidak Main-main

Rabu, 28 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2). Foto: Dok. Tim media Effendi Simbolon

Politikus PDIP yang juga anggota DPR RI Effendi Simbolon saat menghadiri acara Pesta Bona Taon PSBI 2024, di Sopo Bolon HKBP Pangururan, Kabupaten Samosir, Selasa (27/2). Foto: Dok. Tim media Effendi Simbolon

Terkait hal ini, dia menilai Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga tidak main-main menghadapi itu.

“Saya kira, artinya tidak akan menganggap remeh. Tetapi tergantung sejauh mana 4 atau 5 pratai ini serius. Tentu saja harus sejauh punya kesiapan cukup, bukti yang jelas dan yang mempunyai kategori terstruktur, sistematis, dan masif,” ujar Effendi.

Menurutnya, apabila memenuhi syarat di sidang perdana pada 5 Maret, pengajuan hak angket bisa naik ke sidang paripurna.

“Kalau dari  jumlah (kursi) sudah lebih 300, tanpa PPP juga sudah cukup. Kuorum pengajuan, kuorum paripurna, kuorum juga keputusan. Tetapi, kita lihat penentunya minggu depan, kita lihat seperti apa,” kata anggota Komisi I DPR RI ini.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker
Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema
Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan
DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset
Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?
Astrid Kuya Ikhlas Rumah Dijarah Massa, “Semoga Barang-Barang Itu Bermanfaat”
NasDem Minta Gaji dan Fasilitas Sahroni dan Nafa Urbach Disetop
Soroti Penangkapan Direktur Lokataru, Benny K Harman Komisi III: Polisi Harus Bedakan Ajakan Demonstrasi dan Anarkis

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 07:01

DPR Jawab Tuntutan 17+8 dengan Enam Keputusan, Mulai dari Hapus Tunjangan hingga Moratorium Kunker

Sabtu, 6 September 2025 - 00:29

Tuntutan 17+8: Seruan Boikot Caleg di Pemilu 2029 Menggema

Kamis, 4 September 2025 - 11:10

Mahasiswa Pandu Pimpinan DPR Bersumpah: Berbahasa Satu, Tanpa Kebohongan dan Kemunafikan

Kamis, 4 September 2025 - 08:01

DPR Respons Tuntutan 17+8 Rakyat: Dari Kasus Affan Kurniawan Hingga RUU Perampasan Aset

Kamis, 4 September 2025 - 06:01

Nasib Ahmad Sahroni: Rumah Dijarah, Dinonaktifkan dari DPR RI, Bagaimana Selanjutnya?

Berita Terbaru