Kendati demikian, politikus PDIP ini mengatakan masih menunggu arahan dari partai.
Dia mengatakan PDIP belum memberikan sinyalemen terkait hak angket meski persidangan di DPR RI baru mulai pada 5 Maret 2024.
“Kami masih menunggu apakah nanti akan ada commander call untuk melakukan angket. Kalau berdasarkan hitungan angka, paslon 01 (AMIN) dan 03 (Ganjar-Mahfud) sudah cukup, baik untuk mengajukan (angket) maupun pembahasan di sidang paripurna, itu cukup (suara). Tinggal kita lihat apakah ada arahan seperti itu,” pungkasnya. (cr1/Topikseru.com)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT