Menurut keterangan keduanya bahwa mereka mendapat barang haram itu dari seseorang berinisial MA.
AKP Juliapan mengatakan dari hasil pengembangan tim berhasil meringkus MA dan menemukan barang bukti narkoba seberat 0,32 gram.
Polisi menangkap MA dari kediamannya di Kampung Jawa, Parluasan Kelurahan Perdagangan III, Kecamatan Bandar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya