“Kami melakukan pengembangan dari kasus ini dan mengamankan pengedar inisial MA dari rumahnya,” ujar AKP Juliapan.
Petugas memboyong ketiga tersangka ke Polres Simalungun bersama barang bukti untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.(cr1/Topikseru)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT