Ed Sheeran Pakai Visa ‘Music Performer Visa’ Datang ke Indonesia, Apa Itu?

Senin, 4 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ed Sheeran menggunakan visa khusus saat datang ke Indonesia. Foto: Antara/edsheeran.com

Ed Sheeran menggunakan visa khusus saat datang ke Indonesia. Foto: Antara/edsheeran.com

Visa khusus itu sebagai terobosan terbaru dari Ditjen Imigrasi dalam memudahkan perizinan musikus mancanegara saat konser di Indonesia.

Dia mengatakan syarat untuk mendapatkan visa elektronik indeks C7A tersebut lebih ringkas ringkas.

Hal tersebut yang memudahkan proses kedatangan kedua pelantun lagu “Thinking Out Loud” itu ke Indonesia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syarat Mendapatkan Visa Khusus

Simly menyebut untuk mendapatkan visa tersebut artis internasional tidak perlu lagi melampirkan surat keterangan catatan kepolisian hingga surat keterangan berpengalaman kerja.

Baca Juga  Ditjen Imigrasi Bekuk 17 WNA Berkedok Klinik Kecantikan

Persyaratan sederhana bagi artis luar negeri ini lantaran mereka hanya beraktivitas dalam waktu singkat dan bukan kompetitor musikus lokal.

Visa yang termasuk kategori “single entry” atau sekali masuk ini berlaku 60 hari. Pemegang dapat mengajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id, dengan sponsor seperti penyelenggara konser, promotor musik, atau pihak terkait lainnya.

Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukan yang pertama kali. Beberapa musikus internasional telah menggunakan jenis visa yang resmi meluncur pada 14 September 2023 ini.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh
Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025
Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar
Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan
9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim
Kepala BIN Herindra Singgung Dalang Demonstrasi Ricuh: Ada Informasi Penting untuk Bapak Presiden
Pagu Anggaran Kementerian Pertanian 2026 Naik Jadi Rp 40 Triliun, Ini Rinciannya!
Presiden Prabowo Pulang dari Beijing, Usai Bertemu Xi Jinping dan Vladimir Putin

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:13

Dituding Provokatif, Polisi Tangkap 7 Admin Medsos dan Blokir 592 Akun Terkait Demonstrasi Ricuh

Jumat, 5 September 2025 - 21:29

Daftar Lengkap 14 Provinsi yang Menjalankan Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 2025

Jumat, 5 September 2025 - 20:48

Mengungkap Isi Surat Tragis Ibu yang Akhiri Hidup Bersama Dua Anaknya: Luka Batin Rumah Tangga dan Jeritan Hati yang Tak Didengar

Kamis, 4 September 2025 - 22:29

Korban Unjuk Rasa Ricuh Terima Santunan Rp 15 Juta, Mensos Gus Ipul: Langsung Diserahkan

Kamis, 4 September 2025 - 18:17

9 Fakta Korupsi Pengadaan Laptop Chromebook yang Seret Nama Nadiem Anwar Makarim

Berita Terbaru