NasionalNews

Polisi Gerebek Rumah Praktik Perdukunan di Tangerang, Temukan Senpi dan Granat

×

Polisi Gerebek Rumah Praktik Perdukunan di Tangerang, Temukan Senpi dan Granat

Sebarkan artikel ini
Polres Tangerang Selatan
Suasana rumah yang diduga sebagai tempat praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten. Foto: Antara/Azmi Samsul Maarif

Ringkasan Berita

  • Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto mengatakan selain mengamankan senjata api dan granat, …
  • "Kami mengamankan seorang laki-laki atas dugaan sebagai paranormal atau dukun," kata AKP Wendi.
  • "Petugas juga menemukan dua buah magazin, dua dus peluru kaliber 7 milimeter dengan jumlah 41 butir, satu dus peluru …

TOPIKSERU.COM, KOTA TANGERANG – Polres Tangerang Selatan mengamankan dua pucuk senjata api (senpi) hinga granat dari rumah yang menjadi lokasi praktik perdukunan di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Minggu (3/3).

Kepala Seksi Humas Polres Tangerang Selatan AKP Wendi Afrianto mengatakan selain mengamankan senjata api dan granat, pihaknya juga mengamankan seorang laki-laki berinisial H sebagai pemilik rumah.

“Kami mengamankan seorang laki-laki atas dugaan sebagai paranormal atau dukun,” kata AKP Wendi.

Dia menjelaskan pihaknya mendapat informasi bahwa warga menggerebek rumah seseorang terduga dukun.

AKP Wendi mengatakan petugas juga melakukan penggeledahan dan menemukan sejumlah barang bukti berupa dua pucuk senjata api.

“Dua pucuk senjata api jenis revolver, defender, satu granat jenis nanas, serta beberapa butir peluru,” ujar AKP Wendi.

“Petugas juga menemukan dua buah magazin, dua dus peluru kaliber 7 milimeter dengan jumlah 41 butir, satu dus peluru kaliber 9 milimeter berisi 25 butir, satu dus peluru kaliber 9 milimeter berisi 19 butir.

Selanjutnya, polisi juga menemukan satu buah granat nanas, enam butir peluru revolver, satu dus peluru kaliber 6,35 milimeter isi 18 butir.

Kemudian, satu sarung senjata warna hijau, satu buah holster warna hijau.

Baca Juga  Jibom Brimob Musnahkan Dua Granat Peninggalan Perang Dunia

Wendi membeberkan bahwa petugas juga menemukan satu buah buku izin senjata biasa warna biru, satu buah peluru kaliber beum diketahui dan satu buah peluru kecil kaliber, yang juga belum diketahui.

“Kami telah membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Ciputat Timur untuk pendalaman lebih lanjut,” ujarnya.

Dia menambahkan saat ini tim kepolisian dari Gegana Satuan Brimob masih melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai asal mula kepemilikan senjata api dan granat tersebut.

Selain itu, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku berinisial H sebagai pemilik rumah tempat praktik perdukunan itu.

“Untuk pasal belum valid, apakah kena UU Darurat atau bukan. Sekarang masih tahapan penyelidikan,” kata Wendi.

Warga Gerebek Rumah Praktik Dukun

Sebelumnya, sejumlah warga di kawasan Sawah Lama, Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Banten, heboh dengan penggerebekan rumah tempat praktik perdukunan.

Penggerebekan dan penggeledahan rumah dugaan praktik perdukunan itu bermula saat warga heboh atas keberadaan rumah praktik duku, rumah tersebut pukul 11.30 WIB pada Minggu (3/3).

Penggerebekan itu bermula dari adanya informasi mengenai praktik dukun. Kemudian warga ramai-ramai mendatangi lokasi tersebut untuk mengklarifikasi dugaan tersebut.

“Banyak warga yang penasaran makanya pada datang ke rumah pelaku untuk melihat benar apa tidaknya,” kata Surya, warga setempat.

Namun, dalam hal ini, Surya tidak menerangkan lebih lanjut perihal kronologi penggerebekan rumah lokasi tempat praktik perdukunan tersebut.

“Ada polisi juga datang ke sini dan langsung mengamankan lokasi dari serbuan warga,” ujar Surya.(antara/Topikseru)