Sidang Isbat mempertimbangkan informasi awal berdasarkan hasil perhitungan secara astronomis (hisab) dan hasil konfirmasi lapangan melalui mekanisme pemantauan (rukyatul) hilal.
Kegiatan dilanjutkan dengan salat Maghrib berjamaah kemudian dilakukan sidang tertutup.
Setelahnya, sidang isbat diumumkan melalui konferensi pers.(antara/Topikseru)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT