Pencuri Sawit di Simalungun yang Menyerang Sekuriti PT Lonsum Pakai Molotov Ditangkap

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri sawit di PT Lonsum yang menyerang sekuriti menggunakan bom molotov diringkus Polres Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

Tersangka pencuri sawit di PT Lonsum yang menyerang sekuriti menggunakan bom molotov diringkus Polres Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

TOPIKSERU.COM, SIMALUNGUN – Empat pencuri tandan sawit dan penyerang sekuriti PT London Sumatera (Lonsum) menggunakan bom molotov di Nagori Sugarang Bayu, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, diringkus polisi.

Kepala Satuan Reskrim Polres Simalungun AKP Ghulam Yanuar Lutfi mengatakan peristiwa penyerangan terhadap petugas keamanan kebun itu terjadi pada Kamis, 7 Maret 2024.

“Tersangka yang sudah kami tangkap masing-masing Heri Irawan (33), Iwan Gunawan (39), Paino (45), dan Marlan Mapian alias Wak Kace (55),” kata AKP Ghulam Yanuar dalam keterangan tertulis, Minggu (10/3).

Dia mengatakan para pelaku merupakan warga lokal. Pihaknya meringkus para pelaku setalah pihak kebun melaporkan peristiwa tersebut.

AKP Ghulam langsung memimpin tim untuk mengungkap kasus tersebut. Dari serangkaian penyelidikan polisi mengetahui para pelaku dan melakukan penangkapan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim
Ini Alasan Kejagung Tetapkan Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Chromebook

Berita Terkait

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Kamis, 4 September 2025 - 20:39

Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu

Berita Terbaru