Pencuri Sawit di Simalungun yang Menyerang Sekuriti PT Lonsum Pakai Molotov Ditangkap

Senin, 11 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka pencuri sawit di PT Lonsum yang menyerang sekuriti menggunakan bom molotov diringkus Polres Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

Tersangka pencuri sawit di PT Lonsum yang menyerang sekuriti menggunakan bom molotov diringkus Polres Simalungun. Foto: Humas Polres Simalungun

“Kami juga mengamankan sejumlah barang bukti dari pelaku meliputi buah kelapa sawit curian, dua unit sepeda motor tanpa plat, alat curi, senjata tajam, dan bom molotov yang telah digunakan menyerang petugas keamanan kebun,” ujar AKP Ghulam.

Kronologis Peristiwa

Dia menjelaskan penyerangan terhadap sekuriti kebun milik PT Lonsum ini berawal saat salah seorang dari petugas pengamanan memergoki pelaku tengah mencuri buah sawit.

Saat itu, petugas melihat beberapa pelaku sedang melangsir tujuh tandan sawit hasil curian.

“Saat memergoki tindakan pencurian itu, pelaku menyerang petugas keamanan kebun dengan melempar bom molotov dan mengancam dengan senjata tajam. Sekuriti berhasil mengamankan salah satu dari pelaku,” kata AKP Ghulam.

AKP Ghulam mengatakan sekuriti melaporkan peristiwa tersebut kepada pimpinan perusahaan perkebunan dan melanjutkan dengan laporan polisi.

“Saya langsung memimpin Unit Jatanras dan melakukan penyelidikan. Para tersangka kami amankan pada Sabtu (9/3). Kami terus melakukan penyelidikan lanjutan guna mengejar tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini,” ujar Ghulam.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru