Kejati Sumut Tahan Kadinkes Sumut Terkait Korupsi Pengadaan APD Covid-19 Rp 24 Miliar

Rabu, 13 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penyidik Kejati Sumut menggiring Kadis Kesehatan Sumut AMH yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. Foto: Humas Kejati Sumut

Penyidik Kejati Sumut menggiring Kadis Kesehatan Sumut AMH yang telah berstatus tersangka dugaan korupsi pengadaan APD Covid-19. Foto: Humas Kejati Sumut

Dalam proses pengadaan APD tersebut salah satu rangkaiannya adalah penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Tersangka sebagai Kadis Kesehatan AMH dan sebagai pengguna anggaran menandatangani RAB tersebut.

“Dalam penyusunan RAB dan tersangka AMH menandatangani, tidak menyusun sesuai dengan ketentuan, sehingga nilai dalam RAB terjadi pemahalan harga/mark up yang cukup signifikan. Sedangkan dalam pelaksanaan RAB tersebut oleh tersangka RMN, yang membuat penawaran harga yang tidak jauh berbeda dari RAB tersebut,” kata Yos A Tarigan.

Baca Juga  Mantan Kadiskes Tapteng Jadi Tersangka, Pj Bupati: Akan Diberhentikan Sementara
Kerugian Negara

Selain dugaan penggelembungan anggaran, penyidik juga menemukan adanya indikasi fiktif atau tidak sesuai dengan spesifikasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bahkan dalam proses pengadaan tersebut ada dugaan barang tidak memiliki izin edar atau rekomendasi dari BNPB dan tidak melaksanakan ketentuan LKPP Nomor 3 Tahun 2020 poin 5.

“Akibat perbuatan tersebut berdasarkan hasil perhitungan kerugian oleh tim
auditor telah terjadi kerugian negara sebesar Rp. 24.007.295.676,80,” ujar Kasi Penkum Yos A Tarigan.

Follow WhatsApp Channel topikseru.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya
KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM
Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta
PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan
Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?
Syahroni dan Keluarganya Dibunuh! Mayatnya Dikubur Satu Liang di Sebuah Rumah di Indramayu
Nadiem Makarim Bantah Terlibat Korupsi Laptop Chromebook: Saya Tidak Melakukan Apa Pun, Kebenaran akan Keluar
7 Fakta Kasus Korupsi Laptop Chromebook di Kemendikbudristek yang Menyeret Nadiem Makarim

Berita Terkait

Sabtu, 6 September 2025 - 14:17

Kematian Jurnalis Medan Nico Saragih, LBH Medan Desak Polisi Ungkap Penyebabnya

Jumat, 5 September 2025 - 23:38

KontraS Kritisi Penangkapan Delpedro Marhaen: Kriminalisasi Aktivis HAM

Jumat, 5 September 2025 - 18:59

Korupsi Rp 1,8 Miliar, Mantan Kadis Kominfo Sumut Divonis 16 Bulan Penjara dan Denda Rp 100 Juta

Jumat, 5 September 2025 - 17:56

PN Medan Vonis Mati Kurir Bawa 4.833 Ekstasi, Hakim: Tak Ada yang Meringankan

Jumat, 5 September 2025 - 15:37

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kejagung, KPK Tetap Kejar Kasus Google Cloud, Kecolongan?

Berita Terbaru