Dia menjelaskan sebelas tersangka tersebut merupakan pemakai, penjual, kurir hingga bandar narkoba.
AKP Endang menyebut pihaknya berhasil menyita barang bukti berbagai jenis narkotika serta kendaraan, ponsel dan uang tunai.
“Narkotika yang kami sita berupa sabu-sabu 33,43 gram, ganja 0,29 gram, satu unit motor, sembilan ponsel dan uang tunai Rp 4,5 juta lebih,” ujar Endang bersama Kasi Humas AKP Sujono.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya