Masyarakat yang akan mengikuti program ini wajib memiliki KTP Medan dan dengan tujuan mudik sesuai dengan 12 daerah.
Calon pemudik tidak wajib mendaftar semua, cukup perwakilan rombongan saja yang datang.
“Kami persilakan mendaftar, jika ada perkumpulan satu kampung yang ingin mudik secara bersama-sama. Kami berupaya menutup serapat-rapatnya potensi calo,” tegas Iswar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah masa pendaftaran, pihaknya akan memverifikasi calon pemudik berdasarkan tujuannya.
Iswar mengatakan calon pemudik sudah bisa mengambil tiket pada tanggal 25 – 27 Maret 2024 di posko Taman Ahmad Yani Medan, dari pukul 8.00 WIB – 15.00 WIB.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya