Janton menegaskan, selain pelaku, petugas di lapangan juga menyita sebilah senjata tajam. Dia menduga MR menggunakan senjata itu ketika tawuran. Selanjutnya personel membawa MR ke markas komando untuk menjalani proses sesuai hukum yang berlaku.
“Polres Belawan dan jajaran berkomitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan efek jera bagi siapa saja yang membuat keributan,” pungkasnya.
Janton juga mengimbau para orang tua untuk berperan secara aktif mengawasi anak-anaknya. Baik di dalam maupun di luar rumah sehingga dapat meminimalisir terjadinya tawuran.
“Polisi membutuhkan peran dan kerja sama dari masyarakat dalam menciptakan situasi aman dan kondusif di Kota Medan dan sekitarnya,” pungkasnya.












