Dia menjelaskan dominasi pelanggaran oleh pengendara adalah tidak mengenakan helm standar nasional (SNI), berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus.
Selanjutnya, pelanggaran yang masih terjadi adalah penggunaan knalpot brong dan pelanggaran rambu-rambu kelebihan muatan (overloading) dan pelanggaran dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar pabrik dan aturan lalu lintas (over dimension).
“Kami juga melakukan penindakan dengan menahan 34 unit kendaraan, menilang 20 pelanggar,” ujar AKP Sonahami Lase.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya