“Kami selalu mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba. Hal ini membantu kami untuk lebih cepat bertindak,” ujar Abdi dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).
Abdi menjelaskan, selain kedua pelaku, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yaitu tiga plastik klip berisi sabu dan lima plastik klip kosong. Kemudian uang tunai hasil penjualan narkoba sebesar Rp 90 ribu, satu buah pipet runcing, dua unit seluler dan satu kotak rokok.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya