Kedua pelaku saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut untuk melengkapi berkas perkaranya. Kini keduanya mendekam di rumah tahanan polisi (RTP) Polres Pelabuhan Belawan.
Abdi menambahkan, Polres Pelabuhan Belawan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Dan mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing dari ancaman narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya