“Selanjutnya JPU Kejari Belawan menuntut satu terdakwa dan Kejari Binjai satu terdakwa. Sehingga total keseluruhannya 22 terdakwa,” kata Yos dalam keterangannya yang diterima, Minggu (17/3/2024).
Yos berharap tuntutan pidana mati ini bisa memberi efek jera kepada para pengedar narkoba lainnya. Sehingga mereka dan sindikatnya dapat berpikir ulang untuk melakukan tindakan pidana narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya