Hukum & KriminalNews

Ayah Kandung di Taput Tega Perkosa Anak Hingga Puluhan Kali

×

Ayah Kandung di Taput Tega Perkosa Anak Hingga Puluhan Kali

Sebarkan artikel ini
Ayah kandung yang perkosa anak
Ayah kandung yang tega memperkosa anak hingga puluhan kali setelah ditangkap Polres Taput. (Foto: Istimewa)

Ringkasan Berita

  • Polisi menciduk MPS (43) lantaran tega memperkosa anaknya hingga puluhan kali.
  • "Korban bercerita kepada temanya karena sudah tidak sanggup mendiamkan perbuatan pelaku kepada dirinya," kata Baringb…
  • Selanjutnya dia membawa korban ke Polres Taput untuk membuat laporan pengaduan.

TOPIKSERU.COM, TAPUT – Seorang ayah kandung di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) akhirnya mendekam di sel tahanan Polres Taput. Polisi menciduk MPS (43) lantaran tega memperkosa anaknya hingga puluhan kali.

Kasi Humas Polres Taput, Aiptu W. Baringbing mengatakan, anak kandung yang mendapat perlakuan tidak layak itu berinisial RSS. Pelaku pertama kali memperkosa perempuan berumur 15 tahun ini pada Juli 2023. Dia melakukan perbuatan bejatnya saat istrinya tidak berada di rumah.

Baringbing menjelaskan, kejadian memilukan ini terungkap atas laporan teman korban inisial RS. Temannya itu menceritakan semua peristiwa yang dialami RSS kepada ibu kandung korban, LMS.

“Korban bercerita kepada temanya karena sudah tidak sanggup mendiamkan perbuatan pelaku kepada dirinya,” kata Baringbing dalam keterangannya, Senin (18/3/2024).

Setelah mendengar cerita itu, ibu korban langsung menjumpai RSS di kosnya. Selanjutnya dia membawa korban ke Polres Taput untuk membuat laporan pengaduan.

Manfaatkan situasi sepi di rumah

Dalam laporannya, lanjut Baringbing, korban menceritakan kejadian pertama yang dialaminya pada Juli 2023. Waktu itu korban baru pulang dari sekolah dan di rumah hanya ada pelaku. Memanfaatkan situasi sepi itu, pelaku lalu memeluk dan menciumi korban.

Baca Juga  Oknum Guru SD di Taput Cabuli Siswa, Modusnya Bikin Geram!

Korban sempat meronta, namun pelaku mengancam akan membunuhnya jika melawan. Merasa ketakutan, korban terpaksa mengikut saja. Pelaku lalu meraba-raba dan memegangi organ intim korban.

“Setelah itu, pelaku kembali mengancam akan membunuh jika korban memberitahu ibunya,” katanya.

Baringbing mengatakan, ayah kandung itu kembali mengulangi perbuatannya selang beberapa minggu dari kejadian pertama. Pelaku dengan sengaja menunggu korban pulang sekolah. Dia juga mengatur waktu agar tidak ada orang di rumah. Begitu tiba di rumah, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Korban yang tidak berdaya karena diancam cuma bisa pasrah saat pelaku memperkosanya.

“Kejadian tersebut terus berulang sampai puluhan kali. Terakhir terjadi sekitar dua minggu lalu,” ujarnya.

Usai mendengar semua pengakuan korban, Sat Reskrim Polres Taput langsung bergerak dan menangkap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.

“Personel menangkap pelaku setelah menerima pengaduan ibu korban pada Sabtu 16 Maret 2024. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” pungkasnya.