Setelah mendengar cerita itu, ibu korban langsung menjumpai RSS di kosnya. Selanjutnya dia membawa korban ke Polres Taput untuk membuat laporan pengaduan.
Manfaatkan situasi sepi di rumah
Dalam laporannya, lanjut Baringbing, korban menceritakan kejadian pertama yang dialaminya pada Juli 2023. Waktu itu korban baru pulang dari sekolah dan di rumah hanya ada pelaku. Memanfaatkan situasi sepi itu, pelaku lalu memeluk dan menciumi korban.
Korban sempat meronta, namun pelaku mengancam akan membunuhnya jika melawan. Merasa ketakutan, korban terpaksa mengikut saja. Pelaku lalu meraba-raba dan memegangi organ intim korban.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setelah itu, pelaku kembali mengancam akan membunuh jika korban memberitahu ibunya,” katanya.
Baringbing mengatakan, ayah kandung itu kembali mengulangi perbuatannya selang beberapa minggu dari kejadian pertama. Pelaku dengan sengaja menunggu korban pulang sekolah. Dia juga mengatur waktu agar tidak ada orang di rumah. Begitu tiba di rumah, pelaku langsung memaksa korban untuk melakukan hubungan suami istri. Korban yang tidak berdaya karena diancam cuma bisa pasrah saat pelaku memperkosanya.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya