“Kejadian tersebut terus berulang sampai puluhan kali. Terakhir terjadi sekitar dua minggu lalu,” ujarnya.
Usai mendengar semua pengakuan korban, Sat Reskrim Polres Taput langsung bergerak dan menangkap pelaku. Kepada petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya.
“Personel menangkap pelaku setelah menerima pengaduan ibu korban pada Sabtu 16 Maret 2024. Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku,” pungkasnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT