Ivan menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke pihaknya. Mereka menyampaikan bahwa peredaran narkoba di sekitar Sekolah SLTA KRIDA Pematang Kerasaan sudah meresahkan. Personel Satres Narkoba Polres Simalungun kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan penyelidikan.
“Begitu tiba di lokasi, petugas melihat MAP sedang duduk di depan sekolah tersebut. Tim bersama perangkat desa kemudian menangkap dan menggeledah badannya. Ternyata benar, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 0,84 gram dari badannya,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya