“Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Dia berencana akan menjualnya di lokasi,” tambahnya.
Ivan mengatakan, pelaku juga menyampaikan bahwa barang bukti sabu-sabu itu berasal dari seseorang pria bernama Andi, warga Kampung Padang Perdagangan, Kecamatan Bandan, Kabupaten Simalungun. Tim lalu melakukan pengembangan untuk menangkap Andi. Namun tim belum berhasil menemukannya.
Selanjutnya tim membawa pelaku MAP berikut barang bukti narkotika, sebuah android dan satu unit sepeda motor Yamaha RX King tanpa nomor kendaraan ke markas komando untuk proses hukum selanjutnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya