“Barang bukti yang kami temukan di antaranya pesanan angka tebakan melalui pesan instan di ponsel tersangka dan sejumlah uang tunai serta barang bukti lainnya,” kata AKP Ghulam.
AKP Ghulam mengatakan saat ini penyidik Satreskrim masih melakukan penyelidikan terhadap jaringan judi daring yang dioperasikan AS.
Dia menegaskan tidak akan mentolerir para pelaku yang terlibat dalam perjudian daring yang telah merusak masyarakat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami akan terus memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku dan melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang terlibat. Kami mengimbau kepada masyarakat jangan sekali-kali terperdaya dengan permainan judi yang bisa menguras uang dan menyebabkan ketergantungan,” pungkasnya.(cr1/topikseru)